Dengan berlakunya PMK 106, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi melalui Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan (Ditjen Risbang) berupaya untuk mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas dari luaran penelitian dengan memberikan insentif bagi para peneliti yang dapat menghasilkan luaran Jurnal, Kekayaan Intelektual dan Prototipe. Dalam menjalankan peran tersebut Ditjen Risbang…